Page 4 - Market Update Pasar Modal Syariah Semester I - Tahun 2020
P. 4
Kemudahan Investasi
Syariah di Masa Pandemi
Pandemi Covid 19, yang terjadi sejak awal tahun 2020 hingga kini, menjadikan periode yang
cukup berat bagi berbagai negara di seluruh dunia termasuk Indonesia. Tidak hanya pada
kesehatan, pandemi covid19 tersebut juga berdampak kepada berbagai tatanan hidup,
termasuk perekonomian.
Pasar modal merupakan salah satu barometer untuk menilai kesehatan ekonomi suatu negara,
sebagai bagian dari pasar modal, pasar modal syariah Indonesia pada triwulan kedua tahun
2020 mulai menunjukan kenaikan dengan mencatatkan peningkatan dibandingkan triwulan
sebelumnya.
Sebagai regulator di sektor pasar modal, OJK bersama SRO telah memberikan berbagai
stimulus guna menghadapi dampak pamdemi covid19. Selain berbagai stimulus tersebut, juga
telah tersedia infrastruktur berupa pemanfaatan teknologi informasi sehubungan dengan
diberlakukannya kebijakan Work From Home juga telah tersedia sebagai sarana pendukung
perkembangan sektor pasar modal termasuk pasar modal Syariah.
Diantara berbagai macam layanan berbasis teknologi informasi tersebut, sampai dengan akhir
triwulan kedua tahun 2020, telah terdapat 18 pihak yang telah menyediakan platform Sharia
Online Trading System (SOTS). SOTS sendiri merupakan system yang mendukung transaksi
saham Syariah secara online. SOTS dikembangkan oleh anggota bursa sebagai fasilitas atau
alat bantu bagi investor yang ingin melakukan transaksi saham secara Syariah dan telah
memperoleh sertifikasi dari DSN-MUI.